Kamis, 28 November 2013

CONTOH PROPOSAL

                                                                                                Langsa,  25 Nopember 2013

Nomor             : 11/APGALA/2013                                       Kepada Yth;
Lampiran         : 1 ( satu ) berkas                                             Bapak Walikota Langsa
Perihal             : Permohonan Bantuan Dana                      c.q. BPM KOTA LANGSA
di-
                                                                                                            Langsa

Assalaamu’alaikum wr.wb.
Dengan hormat,
Kami sampaikan kepada Bapak bahwa dalam upaya membentuk dan membangun sumber daya manusia, khususnya membentuk kapasitas pemimpin gampong untuk mewujudkan visi misi Kota Langsa, maka sangat diperlukan suatu wadah yang dapat mempersatukan pemahaman tentang pemerintahan gampong. Maka dalam kaitannya dengan hal ini kami telah membentuk sebuah lembaga/organisasi sebagai wadah untuk menemukan sebuah pemahaman bersama dalam menjalankan roda pemerintahan di level paling bawah. Namun dengan terbatasnya anggaran menjadi kendala bagi kami dalam
upaya  meningkatkan program-program yang ada. Karena itu kami mengharapkan bantuan Bapak sebagai motivator utama kami demi kelanjutan tanggung  jawab bersama, dengan melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kami.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak , bersama ini kami lampirkan :
1.        Proposal Permohonan Bantuan Dana
2.        Susunan Personalia Pengurus Asosiasi Pemerintah Gampong Kota Langsa (APGALA)
Demikian  permohonan kami, semoga Bapak berkenan mempertimbangkannya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...

ASOSIASI PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA
( APGALA )

SEKRETARIS


M. YAHYA HUSIN
KETUA


SYARIFUDDIN Z



Tembusan:
  1. Yth, DPRK Langsa
  2. Yth, BAPPEDA Kota Langsa
  3. Yth, DPKA Kota Langsa




PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA


1.        Latar Belakang
Suatu bangsa yang sejahtera dan kuat tentu memiliki para pemimpin yang baik dan sumberdaya manusianya juga tangguh. Membangun sumberdaya manusia yang tangguh adalah menjadi tugas penting. Peningkatan kapasitas tentang pemerintahan gampong merupakan kegiatan yang tidak bisa dilepaskan dari upaya membangun Kota Langsa secara bersama-sama. Adapun peningkatan kapasitas yang dimaksud adalah peningkatan kapasitas pemerintah gampong dalam wilayah Kota Langsa.
Peningkatan kapasitas bagi para Geuchik dalam wilayah Kota Langsa dapat memberikan pengaruh pada pencapaian visi misi Kota Langsa untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Oleh karena itu Peningkatan kapasitas bagi para Geuchik dalam wilayah Kota Langsa perlu dilakukan.
Saat ini, Asosiasi Geuchik Kota Langsa sangat membutuhkan adanya sebuah sekretariat sebagai tempat beraktifitas untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan geuchik di tingkat gampong. Akan tetapi karena keterbatasan dana sehingga kami sangat mengharapkan bantuan dari Bapak untuk tercapainya maksud tersebut.

2.        Maksud dan Tujuan

Maksud           Memberikan bekal dan pemahaman tentang pemerintahan gampong kepada seluruh geuchik dalam wilayah Kota Langsa.
Tujuan             Mendukung dan membantu Pemerintah Kota Langsa dalam upaya mewujudkan visi misi membangun Kota Langsa.

3.        Dasar Pertimbangan
a.       Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
b.      Qanun Provinsi Aceh Nomor 5 tahun 2003 tentang Pemerintah Gampong
c.       Qanun Kota Langsa Nomor 10 tahun 2008 tentang Pembentukan Gampong dalam Kota Langsa.
d.      Rekomendasi Musyawarah Geuchik se-Kota Langsa tanggal 17 Januari 2013.



4.        Rincian Kebutuhan Dana
a.       Sewa kantor (dua tahun)                                                        : Rp.   40.000.000,-
b.      Komputer (dua unit)                                                              : Rp.  14.000.000,-
c.       Printer ( satu unut)                                                                 : Rp.     1.200.000,-
d.      Pemasangan perangkat wi fi (satu set)                                   : Rp.     6.000.000,-
e.       Mobiler kantor                                                                       : Rp.   20.000.000,-
f.       Pelatihan penguatan kapasitas pemerintah gampong             : Rp.   70.000.000,-
g.      ATK                                                                                       : Rp.   10.000.000,-
JUMLAH PENGJUAN ANGGARAN                              : Rp. 161.200.000,-

5.        Penutup
Kami berharap Bapak berkenan mengarahkan dan membantu kekurangan-kekurangan yang ada pada kami sesuai dengan rencana anggaran yang sudah kami uraikan di atas.
Demikian proposal ini kami buat dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

  
ASOSIASI PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA
( APGALA )

SEKRETARIS


M. YAHYA HUSIN
KETUA


SYARIFUDDIN Z









SURAT KEPUTUSAN
DEWAN PIMPINAN KOTA
APGALA KOTA LANGSA
Nomor: SK.001/DPK/APGALA/2013
                                                                            

Tentang

PENGESAHAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN KOTA
APGALA KOTA LANGSA
MASA BAKTI 2013-2018

DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA
) 3 kait

Menimbang                



:







a.





b



.
Bahwa dalam rangka kesinambungan Organisasi Asosiasi Pemerintah Gampong Kota Langsa dan dalam rangka memajukan dan mensejahterakana Pemerintah Gampong melalui Asosiasi Geuchik Langsa guna terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat Gampong yang maju, adil, sejahtera, profesional dan demokratis;

Bahwa untuk mencapai maksud diatas, dipandang perlu DPK APGALA menetapkan Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Kota Asosiasi Pemerintah Gampong Kota Langsa Masa Bakti 2013-2018


Mengingat
:

Keputusan hasil Rapat komisi kecamatan.

Memperhatikan                       




:








Hasil Sidang Formatur Musyawarah Besar Asosiasi Pemerintah Gampong Kota Langsa tanggal 17 Januari 2013

MEMUTUSKAN

Menetapkan    : SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN KOTA ASOSIASI PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA MASA BAKTI 2013-2018

PERTAMA            :  Mengesahkan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Tinggi Asosiasi Geuchik Langsa Masa Bakti 2013-2018, dengan nama-nama terlampir dalam keputusan ini yang merupakan bagian yang tak terpisahkan.

KEDUA                : Surat Keputusan ini agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

KETIGA.....................

KETIGA                : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan keputusan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
           

Ditetapkan di
:
Langsa
Pada tanggal
:
17 Januari 2013 M





DEWAN PIMPINAN KOTA
APGALA KOTA LANGSA

KETUA UMUM                 SEKRETARIS




                              SYARIFUDDIN Z      M. YAHYA HUSIN

                                                     

Tembusan  :
1.     Yth, Gubernur Aceh;
2.     Yth, Walikota Langsa;
3.     Yth, Ketua DPRK Langsa















Lampiran         : SK DPK APGALA
NOMOR         : SK.001/DPK/APGALA/2013
Tentang           : PENGESAHAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN KOTA ASOSIASI PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA MASA BAKTI 2013-2018
         
          DEWAN PENASEHAT dan PEMBINA:
1.      WALIKOTA LANGSA
2.      KETUA DPRK LANGSA
3.      KAPOLRES LANGSA
4.      CAMAT LANGSA TIMUR, CAMAT LANGSA KOTA, CAMAT LANGSA LAMA, CAMAT LANGSA BARAT dan CAMAT LANGSA BARÖ.

PENGURUS DEWAN PIMPINAN KOTA APGALA :
NO.
NAMA
JABATAN
1
SYARIFUDDIN Z
Ketua Umum
2
ABDUL MANAF
Wakil Ketua
3
M. YAHYA HUSIN
Sekretaris
4
ELY SUDDIN
Wakil Sekretaris
5
IDRIS
Bendahara Umum
6
ANTONI
Wakil Bendahara
7
SAIFUL ANWAR
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
8
MUHAMMAD NASIR
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
9
SUKIRMAN
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
10
ZUBIR
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
11
HERLIANTO
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
12
ZAKARIA NASUTION
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
13
T. M. YUSUF, SE
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
14
SUWITO
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
15
MAHYEDDIN
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
16
H. M. YUSUF HAMID
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
17
HASBALLAH
Bidang Keagamaan
18
SULAIMAN
Bidang Keagamaan
19
SALAMUDDIN
Bidang Keagamaan
20
SYAHRIAL
Bidang Keagamaan
21
KAMARUZZAMAN
Bidang Keagamaan
22
M. YUSUF IDRIS, SE
Bidang Adat Budaya
23
ILYAS DAUD
Bidang Adat Budaya
24
SYAFI’I
Bidang Adat Budaya
25
ZAINUDDIN
Bidang Adat Budaya
26
SUTIAR
Bidang Adat Budaya
27
RAHMAT HIDAYAT
Bidang Hubungan Antar Lembaga
28
HASANUDDIN SYAM
Bidang Hubungan Antar Lembaga
29
ZULKARNAIN, ST
Bidang Hubungan Antar Lembaga
30
MARIADI
Bidang Hubungan Antar Lembaga
31
KAMARUZZAMAN
Bidang Hubungan Antar Lembaga
32
ZULKIFLI OK
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
33
SYAMSUL BAHRI
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
34
WAHIDIN
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
35
ZULKARNAIN
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
36
SELMI PRIADI
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
37
M. DANIEL HUSEN
Bidang Ekonomi dan Koperasi
38
SUMARSONO
Bidang Ekonomi dan Koperasi
39
SAIFUDDIN
Bidang Ekonomi dan Koperasi
40
ABDUL WAHID
Bidang Ekonomi dan Koperasi
41
ENSARI
Bidang Ekonomi dan Koperasi
42
ILYAS
Bidang Pendidikan dan Latihan
43
ELIDJON
Bidang Pendidikan dan Latihan
44
M. JAMIL
Bidang Pendidikan dan Latihan
45
AHMAD TUKIRAN
Bidang Pendidikan dan Latihan
46
M. ALI USMAN
Bidang Pendidikan dan Latihan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar