Langsa, 25 Nopember 2013
Nomor :
11/APGALA/2013 Kepada
Yth;
Lampiran : 1 ( satu ) berkas Bapak
Walikota Langsa
Perihal :
Permohonan Bantuan Dana c.q.
BPM KOTA LANGSA
di-
Langsa
Assalaamu’alaikum wr.wb.
Dengan
hormat,
Kami
sampaikan kepada Bapak bahwa dalam upaya membentuk dan membangun sumber daya manusia, khususnya
membentuk kapasitas
pemimpin gampong untuk mewujudkan visi misi Kota Langsa, maka sangat diperlukan
suatu wadah yang dapat mempersatukan pemahaman tentang pemerintahan gampong. Maka dalam
kaitannya dengan hal ini kami telah membentuk sebuah lembaga/organisasi sebagai wadah
untuk menemukan
sebuah pemahaman bersama dalam menjalankan roda pemerintahan di level paling
bawah. Namun dengan terbatasnya anggaran menjadi kendala bagi kami dalam
upaya meningkatkan program-program yang ada. Karena itu kami
mengharapkan bantuan Bapak sebagai motivator utama kami demi kelanjutan
tanggung jawab bersama, dengan melengkapi kekurangan-kekurangan yang
ada pada kami.
Sebagai
bahan pertimbangan Bapak , bersama ini kami lampirkan :
1.
Proposal Permohonan Bantuan Dana
2.
Susunan Personalia Pengurus Asosiasi Pemerintah Gampong Kota Langsa (APGALA)
Demikian permohonan
kami, semoga Bapak berkenan mempertimbangkannya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...
ASOSIASI PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA
( APGALA )
SEKRETARIS
M. YAHYA HUSIN
|
KETUA
SYARIFUDDIN Z
|
Tembusan:
- Yth, DPRK Langsa
- Yth, BAPPEDA Kota
Langsa
- Yth, DPKA Kota
Langsa
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA
1.
Latar Belakang
Suatu bangsa yang
sejahtera dan kuat tentu memiliki para pemimpin yang baik dan sumberdaya manusianya
juga tangguh. Membangun sumberdaya manusia yang tangguh adalah menjadi tugas penting. Peningkatan kapasitas
tentang pemerintahan gampong merupakan kegiatan yang tidak bisa dilepaskan dari
upaya membangun Kota Langsa secara bersama-sama. Adapun peningkatan kapasitas yang dimaksud adalah peningkatan kapasitas
pemerintah gampong dalam wilayah Kota Langsa.
Peningkatan kapasitas bagi
para Geuchik dalam wilayah Kota Langsa dapat memberikan pengaruh pada pencapaian visi misi Kota
Langsa untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Oleh karena itu Peningkatan kapasitas bagi
para Geuchik dalam wilayah Kota Langsa perlu dilakukan.
Saat ini, Asosiasi Geuchik Kota Langsa
sangat membutuhkan adanya sebuah sekretariat sebagai tempat beraktifitas untuk
dapat menyelesaikan persoalan-persoalan geuchik di tingkat gampong. Akan tetapi karena
keterbatasan dana sehingga kami sangat mengharapkan bantuan dari Bapak untuk tercapainya
maksud tersebut.
2.
Maksud dan Tujuan
Maksud Memberikan bekal dan pemahaman tentang
pemerintahan gampong kepada seluruh geuchik dalam wilayah Kota Langsa.
Tujuan Mendukung dan
membantu Pemerintah Kota Langsa dalam upaya mewujudkan visi misi membangun Kota Langsa.
3.
Dasar Pertimbangan
a.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah
Aceh
b.
Qanun Provinsi Aceh Nomor 5 tahun 2003 tentang Pemerintah Gampong
c.
Qanun Kota Langsa Nomor 10 tahun 2008 tentang Pembentukan Gampong dalam
Kota Langsa.
d.
Rekomendasi Musyawarah Geuchik se-Kota Langsa tanggal 17 Januari 2013.
4.
Rincian Kebutuhan Dana
a. Sewa kantor (dua tahun) :
Rp. 40.000.000,-
b. Komputer (dua unit) :
Rp. 14.000.000,-
c. Printer ( satu unut) :
Rp. 1.200.000,-
d. Pemasangan perangkat wi fi
(satu set) :
Rp. 6.000.000,-
e. Mobiler kantor :
Rp. 20.000.000,-
f. Pelatihan penguatan
kapasitas pemerintah gampong :
Rp. 70.000.000,-
g. ATK :
Rp. 10.000.000,-
JUMLAH PENGJUAN ANGGARAN : Rp. 161.200.000,-
5.
Penutup
Kami berharap Bapak berkenan mengarahkan dan membantu
kekurangan-kekurangan yang ada pada kami sesuai dengan rencana anggaran yang
sudah kami uraikan di atas.
Demikian proposal ini kami buat dan atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
ASOSIASI PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA
( APGALA )
SEKRETARIS
M. YAHYA HUSIN
|
KETUA
SYARIFUDDIN Z
|
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN
PIMPINAN KOTA
APGALA
KOTA LANGSA
Nomor:
SK.001/DPK/APGALA/2013
Tentang
PENGESAHAN
PENGURUS DEWAN PIMPINAN KOTA
APGALA
KOTA LANGSA
MASA
BAKTI 2013-2018
DENGAN
RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA
) 3 kait
Menimbang
|
:
|
a.
b
.
|
Bahwa dalam rangka kesinambungan Organisasi Asosiasi Pemerintah Gampong Kota Langsa dan dalam rangka memajukan
dan mensejahterakana Pemerintah Gampong melalui Asosiasi Geuchik Langsa guna
terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat Gampong yang maju, adil, sejahtera,
profesional dan demokratis;
Bahwa untuk mencapai
maksud diatas, dipandang perlu DPK APGALA menetapkan Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Kota Asosiasi
Pemerintah Gampong Kota Langsa Masa Bakti 2013-2018
|
Mengingat
|
:
|
|
Keputusan hasil Rapat komisi
kecamatan.
|
Memperhatikan
|
:
|
|
Hasil Sidang Formatur Musyawarah Besar Asosiasi Pemerintah
Gampong Kota
Langsa tanggal 17
Januari 2013
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan : SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN KOTA
ASOSIASI PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA MASA BAKTI 2013-2018
PERTAMA : Mengesahkan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Tinggi Asosiasi
Geuchik Langsa Masa Bakti 2013-2018, dengan nama-nama terlampir dalam keputusan
ini yang merupakan bagian yang tak terpisahkan.
KEDUA : Surat Keputusan ini
agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
KETIGA.....................
KETIGA :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,
dengan keputusan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya, maka
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di
|
:
|
Langsa
|
Pada tanggal
|
:
|
17 Januari 2013 M
|
|
|
|
DEWAN PIMPINAN
KOTA
APGALA
KOTA LANGSA
KETUA UMUM SEKRETARIS
|
||
|
||
|
SYARIFUDDIN Z M. YAHYA HUSIN
Tembusan :
1. Yth, Gubernur Aceh;
2. Yth, Walikota Langsa;
3. Yth, Ketua DPRK Langsa
Lampiran : SK DPK APGALA
NOMOR : SK.001/DPK/APGALA/2013
Tentang : PENGESAHAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN KOTA ASOSIASI
PEMERINTAH GAMPONG KOTA LANGSA MASA BAKTI 2013-2018
DEWAN PENASEHAT dan PEMBINA:
1.
WALIKOTA LANGSA
2.
KETUA DPRK LANGSA
3.
KAPOLRES LANGSA
4.
CAMAT LANGSA TIMUR, CAMAT LANGSA KOTA, CAMAT LANGSA LAMA,
CAMAT LANGSA BARAT dan CAMAT LANGSA BARÖ.
PENGURUS
DEWAN PIMPINAN KOTA APGALA :
NO.
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
SYARIFUDDIN Z
|
Ketua Umum
|
2
|
ABDUL MANAF
|
Wakil Ketua
|
3
|
M. YAHYA HUSIN
|
Sekretaris
|
4
|
ELY SUDDIN
|
Wakil Sekretaris
|
5
|
IDRIS
|
Bendahara Umum
|
6
|
ANTONI
|
Wakil Bendahara
|
7
|
SAIFUL ANWAR
|
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
|
8
|
MUHAMMAD NASIR
|
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
|
9
|
SUKIRMAN
|
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
|
10
|
ZUBIR
|
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
|
11
|
HERLIANTO
|
Bidang Organisasi dan Kelembagaan
|
12
|
ZAKARIA NASUTION
|
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
|
13
|
T. M. YUSUF, SE
|
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
|
14
|
SUWITO
|
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
|
15
|
MAHYEDDIN
|
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
|
16
|
H. M. YUSUF HAMID
|
Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi
|
17
|
HASBALLAH
|
Bidang Keagamaan
|
18
|
SULAIMAN
|
Bidang Keagamaan
|
19
|
SALAMUDDIN
|
Bidang Keagamaan
|
20
|
SYAHRIAL
|
Bidang Keagamaan
|
21
|
KAMARUZZAMAN
|
Bidang Keagamaan
|
22
|
M. YUSUF IDRIS, SE
|
Bidang Adat Budaya
|
23
|
ILYAS DAUD
|
Bidang Adat Budaya
|
24
|
SYAFI’I
|
Bidang Adat Budaya
|
25
|
ZAINUDDIN
|
Bidang Adat Budaya
|
26
|
SUTIAR
|
Bidang Adat Budaya
|
27
|
RAHMAT HIDAYAT
|
Bidang Hubungan Antar Lembaga
|
28
|
HASANUDDIN SYAM
|
Bidang Hubungan Antar Lembaga
|
29
|
ZULKARNAIN, ST
|
Bidang Hubungan Antar Lembaga
|
30
|
MARIADI
|
Bidang Hubungan Antar Lembaga
|
31
|
KAMARUZZAMAN
|
Bidang Hubungan Antar Lembaga
|
32
|
ZULKIFLI OK
|
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
|
33
|
SYAMSUL BAHRI
|
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
|
34
|
WAHIDIN
|
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
|
35
|
ZULKARNAIN
|
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
|
36
|
SELMI PRIADI
|
Bidang Percepatan Pembangunan Gampong
|
37
|
M. DANIEL HUSEN
|
Bidang Ekonomi dan Koperasi
|
38
|
SUMARSONO
|
Bidang Ekonomi dan Koperasi
|
39
|
SAIFUDDIN
|
Bidang Ekonomi dan Koperasi
|
40
|
ABDUL WAHID
|
Bidang Ekonomi dan Koperasi
|
41
|
ENSARI
|
Bidang Ekonomi dan Koperasi
|
42
|
ILYAS
|
Bidang Pendidikan dan Latihan
|
43
|
ELIDJON
|
Bidang Pendidikan dan Latihan
|
44
|
M. JAMIL
|
Bidang Pendidikan dan Latihan
|
45
|
AHMAD TUKIRAN
|
Bidang Pendidikan dan Latihan
|
46
|
M. ALI USMAN
|
Bidang Pendidikan dan Latihan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar