Rabu, 02 Mei 2012

SYARAT ADMINISTRASI CALON GEUCHIK

Bakal Calon Geuhik Gampong harus melengkapi Admistrasi sebagai berikut :

1) Surat peryataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia Kepada
Pancasila, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan
pemerintah Republik indonesia.
2) Surat Peryataan sanggup menjalankan syariat islam bagi beragama Islam.
3) Surat Keterangan mampu membaca Al Qur’an bagi yang beragama islam
yang dikeluarkan oleh kepala kantor urusan agama kecamatan.
4) Surat keterangan catatan kepolisian darin polri yang dikeluarkan oleh kepala
kepolisian
5) Surat keterangan bertempat tinggal digampong yang bersangkutan paling
singkat 3 (tiga) tahun terakhir yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda
penduduk.
6) Surat keterngan sehat jasmani dan rohani dari doktor pemerintah.
7) Daftar riwayat hidup.
8) Fotocopy ijazah yang dilegalisirn oleh penjabat yang berwenang.
9) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 10
Inci 1 (satu) lembar
10) Surat peryataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik apabila
terpilih menjadi geuchik
11) Surat peryataan bersedia bertempat tinggal di gampong yang bersangkutan
setelah terpilih menjadi geuchik.
12) Surat izin tertulis bagi penjabat yang berwenang bagi pegawai negeri sipil,
karyawan BUMN dan karyawan BUMD, (harus mencantumkan kalimat
apabila yang bersangkutan terpilih menjadi calon geuchik, bersedia
melepaskan yang bersangkutan dari jabatan organiknya, tanpa kehilangan
statusnya sebagai pegawai negeri sipil.
13) Surat peryataan tidak mengndurkan diri apabila telah ditetapkan menjadi
calon geuchik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar