Pemerintah Aceh melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) pada tahun ini kembali mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) sebesar Rp. 445.119.000.000. Dana tersebut akan diperuntukkan bagi 6.451 gampong dalam 284 kecamatan di 23 Kabupaten/Kota di Aceh yang masuk wilayah PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan.
“Besarnya dana BKPG untuk masing-masing gampong 69 juta Rupiah. Hal ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 412.4/138/2012 Tanggal 2 Maret 2012 tentang Lokasi dan Alokasi BKPG Tahun Anggaran 2012 dalam Wilayah Aceh. Dana ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan penguatan pemerintahan gampong,” tulis Plt Kepala BPM Aceh, Dr Aulia Sofyan,S.Sos. MSi dalam siaran pers yang diterima Serambi, kemarin.
Menurut Aulia, dana tersebut baru dapat
disalurkan kepada masing-masing rekening gampong setelah dilakukan
verifikasi kelengkapan dokumen pencairan oleh Asisten Fasilitator
Kecamatan (AFK) atau Pendamping BKPG untuk wilayah Kota, Fasilitator
Kecamatan, PJOK, Fasilitator Kabupaten dan Penanggungjawab Operasional
(PJO) Kabupaten/Kota.
Salah satu peruntukan wajib dana BKPG
tahun 2012, lanjut Aulia, adalah bagi penyertaan modal bagi Badan Usaha
Milik Gampong (BUMG) dengan besaran sesuai hasil musyawarah masyarakat
Gampong. “Penyertaan ini baru dapat dipergunakan setelah masing-masing
Kabupaten/Kota menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang BUMG dan
selanjutnya Pemerintah Gampong menetapkan Qanun tentang BUMG dan
Keputusan Keuchik tentang Pembentukan Kepengurusan BUMG,” jelas Aulia.
Ditambahkan, dokumen pencairan dana BKPG
Tahun 2012 dari masing-masing gampong selambat-lambatnya diterima oleh
BPM Aceh 26 April 2012 untuk proses pencairannya pada Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Kekayanaan Aceh (DPPKA). “Karena pada bulan Juni 2012 BPM
Aceh menargetkan dana BKPG akan tersalurkan seluruhnya dan dapat segera
dipergunakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dari
masing-masing Gampong,” timpalnya.
Dengan demikian, kata Aulia lagi,
diharapkan pada akhir Oktober 2012 seluruh kegiatan yang telah
direncanakan oleh masyarakat gampong dapat diselesaikan serta
mempertanggungjawabkan penggunaan dana baik fisik maupun keuangan (100
persen) oleh TP-BKPG dari masing-masing gampong.
“Dana BKPG Tahun 2012 yang bersumber dari
Pemerintah Aceh baru dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk
apabila masing-masing gampong terlebih dahulu mempertanggungjawabkan
penggunaan dana BKPG Tahun sebelumnya,” pungkas Aulia.(rel/jal)
sumber :http://aceh.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar